TENTANG EKONOMI ISLAM
0
Berbicara
mengenai ekonomi konvensional dan ekonomi syariah pasti tidak akan ada habisnya
dan kita tak akan menemukan kata sepakat didalamnya, karena ekonomi
konvensional dan ekonomi syariah memiliki paradigma berpikir tersendiri yang ingin
dibawa dari keduanya. Berangkat dari hal itu maka perlulah kita sebagai seorang
mahasiswa untuk mengkaji aspek-aspek yang terdapat didalam ekonomi konvensional
maupun ekonomi syariah agar dapat menilai kedua sistem ekonomi ekonomi
tersebut. Artikel yang saya tulis ini dibuat berdasarkan kepada sumber yang
dapat dipertanggungjawabkan baik berupa buku, modul, dan lain sebagainya.
Adapun dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah mengenai perbedaan mendasar
dari sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional serta pendapat saya
mengapa ekonomi islam perlu ditegakkan.
Sebelum kita membahas mengenai
perbedaan antara ekonomi islam dan konvensional, perlulah kita mengetahui
hakikat ekonomi itu sendiri. Menurut para ahli ekonomi umum, ekonomi didefinisikan
sebagai pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya
manusia baik individu maupun kelompok dalam memenuhi kebutuhan yang tidak
terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Menurut pakar ekonomi yang pernah
meraih Nobel dibidang ekonomi Prof. Paul
A. Samuelson, ekonomi didefinisikan sebagai studi mengenai individu
dan/atau masyarakat dalam mengambil keputusan dengan atau tanpa penggunaan uang
yang digunakan untuk memproduksi barang dan/atau jasa dengan sumber daya yang terbatas
untuk dikonsumsi baik masa sekarang maupun yang akan datang[1][1].
Berdasarkan beberapa definisi diatas, kita dapat
mengambil esensi bahwasanya ekonomi sangat erat kaitannya dengan upaya manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun ada satu hal yang menarik yaitu
mengenai sumber daya yang terbatas. Perlu kita ketahui bahwasanya yang menjadi
tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia melainkan keinginan manusia. Oleh
karena itu untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas itu diperlukan
alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan dalam hal ini adalah sumber daya,
dalam Islam tidaklah mengenal sumber daya yang terbatas karena didalam Al-qur’an terdapat ayat yang mengatakan
bahwasanya Allah swt. telah menciptakan sesuatu dengan kadar yang sempurna.
Berkaitan dengan keinginan yang tidak terbatas, Islam mengajarkan kepada kita
bahwasanya prinsip konsumsi dalam Islam salah satunya yaitu dilarang berbuat
Israf (berlebih-lebihan). Dalam teori ekonomi itu sendiri pun menyatakan
bahwasanya kepuasan sesorang dalam mengonsumsi sesuatu semakin lama semakin
menurun sampai nantinya berada dititik 0. Oleh sebab itu, hendaknya yang perlu
digarisbawahi yang perlu diatur adalah perilaku manusia itu sendiri.
Setelah mengetahui pengertian ekonomi secara umum,
yang menjadi pertanyaan kita berikutnya adalah apa itu ekonomi Islam??. Ekonomi
Islam didefinisikan sebagai studi yang mempelajari ikhtiar manusia dalam
mengalokasian dan mengelola sumber-sunber daya untuk mencapai ‘falah’
berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran
Al-qur’an dan As-sunnah. Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa hal yang
menjadi kesamaan dengan definisi ekonomi umum yakni ekonomi berkaitan dengan
studi atau ilmu tang membahas tentang upaya manusia dalam mengelola sumber daya
yang ada. Yang menjadi perbedaan adalah apabila dalam ekonomi umum itu tidak
ada yang dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi sedangkan dalam
ekonomi itu memiliki aturan tersendiri yang dapat dijadikan pedoman. Mungkin
inilah yang menjadi dasar awal yang membedakan antara ekonomi konvensional yang
menganut ekonomi umum tetapi memiliki paradigma sendiri dengan ekonomi Islam.
Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum
antara ekonomi Islam dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel
berikut:
Ilmu Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Konvensional
|
Manusia
sosial namun religius
|
Manusia
sosial
|
Menangani
masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani
masalah sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan
alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam
|
Pilihan
alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
|
Sistem
pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran
dituntun oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam
ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi juga bakat
religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu ekonomi Islam
dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi konvensional
dikendalikan oleh kepentingan individu.
Saat ini kita membagi sistem ekonomi
konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme
adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya uang
atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan sosialisme adalah suatu sistem
ekonomi yang secara jelas ditandai dengan berkuasanya pemerintah dalam kegiatan
ekonomi yang menghapus penguasaan faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun
perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme dengan sistem
ekonomi islam dapat diterangkan dengan tabel dibawah ini :
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Kapitalis
|
Bersumber
dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber
dari pikiran dan pengalaman manusia
|
Berpandangan
dunia holistik
|
Berpandangan
dunia sekuler
|
Kepemilikan
individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
|
Kepemilikan
individu terhadap modal/uang bersifat mutlak
|
Mekanisme
pasar bekerja menurut maslahat
|
Mekanisme
pasar dibiarkan bekerja sendiri
|
Kompetisi
usaha dikontrol oleh syariat
|
Kompetisi
usaha bersifat bebas dan melahirkan monopoli
|
Kesejahteraan
bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Kesejahteraan
bersifat jasadiah
|
Motif
mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
|
Motif
mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan yang berlaku
|
Pemerintah
aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan
ekonomi
|
Pemerintah
sebagai penonton pasif yang netral dalam kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan
distribusi pendapatan
|
Tidak
dikenal distribusi pendapatan secara merata
|
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Sosialis
|
Bersumber
dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber
dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman
|
Berpandangan
dunia holistik
|
Berpandangan
dunia sekuler ekstrim atau atheis
|
Kepemilikan
individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
|
Membatasi
bahkan menghapuskan kepemilikan individu atas modal
|
Mekanisme
pasar bekerja menurut maslahat
|
Perekonomian
dijalankan lewat perencanaan pusat oleh negara
|
Kompetisi
usaha dikontrol oleh syariat
|
Tidak
berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi
masyarakat
|
Kesejahteraan
bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Negara berperan
sebagai pemilik, pengawas, dan penguasa utama perekonomian
|
Motif
mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
|
Tidak
mengakui motif mencari keuntungan
|
Pemerintah
aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan
ekonomi
|
Pemerintah
mengambil alih semua kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan
distribusi pendapatan
|
Menyamakan
penghasilan dan pendapatan individu
|
Berdasarkan tabel diatas, kita dapat
melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :
1. Ekonomi islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan
ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun pemikiran para mujtahid
sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada pemikir yang didasarkan kepada
paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai dengan keinginannya, dalam
ekonomi konvensional menilai bahwa agama termasuk hukum syariah tidak ada
hubungannya dengan kegiatan ekonomi.
2. Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang
adil, maksudnya pada saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam
perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur,
contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada
oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi
sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut
campur dalam menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi
terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui
peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut
dalam ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem
tersebut.
3. Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan
tetapi dengan cara-cara yang halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif
mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu sehingga sangat bebas
sesuai yang dilandasi dengan syahwat spekulasi dan spirit rakus para pelaku
ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak mengakui motif mencari keuntungan sama sekali sehingga keduanya
tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.
Terakhir yang akan saya bahas adalah mengapa kita
perlu menegakkan ekonomi islam, menurut saya ada beberapa yang mendasari perlu
ditegakkannya ekonomi islam saat ini, yakni :
1. Sejalan dengan bergulirnya sejarah,
kita menemukan fakta yang menunjukkan bahwa ekonomi konvensional telah gagal
dalam mengatasi krisis seperti salah satunya yang terjadi pada tahun 1998 dan
tahun 2008. Adapun yang menyebabkan krisis tersebut karena dalam ekonomi
konvensional terdapat prinsip-prinsip yang sebenarnya dalam ekonomi islam
dilarang, yaitu :
a. Riba (bunga),
Seperti kita ketahui bahwa bunga telah
menjadi mainstream dalam ekonomi saat ini. Akibatnya kita ambil contoh
Indonesia yang mempunyai hutang kepada IMF sekitar 1000 triliun lebih dan masih
dikenakan bunga beberapa persen. Faktanya yang terjadi adalah APBN Indonesia
hanya dapat membayar bunga hutang kepada IMF belum pokoknya sehingga pada
akhirnya sulit dilunasi. Inilah yang menjadi sumber krisis di negara-negara
Eropa saat ini, maka kita tidak dapat menafikan mudharat/keburukan akibat
diberlakukannya sistem bunga.
b. Gharar (transaksi yang mengandung
tipuan/ketidakpastian),
c. Maisir (spekulasi – transaksi yang bersifat
untung-untungan yang dimaksudkan untuk mencari keuntungan secara bathil, dan
d. Risywah (suap-menyuap) serta hal-hal
lain yang dilarang dalam ekonomi islam.
Fakta pun membuktikan bahwasanya
pada saat ekonomi konvensional tengah mengalami krisis, ekonomi islam dengan
baiknya mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan contohnya pada saat
bank-bank di Indonesia mengalami kolaps saat krisis, bank syariah di Indonesia
mencatat pertumbuhan.
2. Dalam ekonomi konvensional tidak
mengenal sistem zakatnya didalamnya sehingga cenderung terjadi ketimpangan
sosial dalam masyarakat antara orang miskin dan orang kaya. Sedangkan telah
kita ketahui bahwa sudah sejak lama islam menetapkan kepada umatnya untuk
membayar zakat sehingga distribusi pendapatan merata sedikit demi sedikit dapat
diwujudkan. Kita pun dapat membuktikan keseimbangan pasar apabila sistem zakat
diberlakukan, yaitu apabila sistem zakat diberlakukan, orang kaya pasti akan
menyisihkan pendapatannya untun membayar zakat sehingga permintaan barang orang
kaya semakin berkurang sehingga kurva permintaan (demand) bergeser ke sisi
kiri, yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut berimplikasi negative??. Jawabannya
tidak, karena uang yang disisihkan orang kaya tersebut menambah pendapatan
orang miskin sehingga permintaan barang semakin meningkat yang menyebabkan
kurva bergerak ke sisi kanan sehingga apabila kedua kurva tersebut disatukan
maka akan menciptakan keseimbangan didalamnya.
3. Kita sebagai umat islam hendaknya
menerapkan ajaran islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Kita
tahu bahwa dalam dalam sehari terdapat 24 jam, apabila waktu tersebut
disisihkan untuk ibadah dan istirahat (sholat 5 waktu, 5 x 10 menit = 50 menit,
istirahat 10 jam), maka waktu sisanya sekitar 13 jam kita berkutat dengan
muamalah sosial. Tidak mungkin kalau islam tidak mengatur ekonomi karena
hal-hal kecil saja islam mengatur seperti tidur, makan, dsb. Tak mungkin
rasanya apabila ekonomi yang sangat luas cakupannya tidak diatur dalam islam.
Oleh sebab itu kita dituntut untuk menerapkan islam secara (kaffah) sebagaimana
firman Allah ta’ala :
“Hai
orang-orang yang beriman masuklah, kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya,
dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu
musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 208)
Untuk itu sudah sepatutnyalah kita
sebagai umat muslim untuk menegakkan ekonomi syariah dalam rangka menerapkan islam secara keseluruhan dan
men-syiarkan agama islam.
Mungkin
itulah beberapa hal yang mendasari kita untuk menegakkan ekonomi islam.
Terlepas dari hal tersebut marilah kita dalam rangka menegakkan ekonomi islam,
sebelumnya kita memperbaiki diri kita terlebih dahulu, memperbaiki sikap dan
perilaku kita. Artikel yang ditulis ini tidak berniat negatif sedikitpun, ini
hanya ditujukan untuk menilai antara sistem ekonomi yang berlaku saat ini.
Benar tidaknya pendapat yang saya kemukakan ini, paling tidak tulisan ini bisa
menjadi khasanah ilmu yang membuka wawasan pengetahuan kita. Wallaahu A’lam bish Shawaab. Jazakumullah Khairan Katsiiraa.
SUMBER:
http://youngislamicleaders.org/mengenal-ekonomi-islam/
0 komentar: