TEORI PERILAKU PRODUSEN DALAM ILMU EKONOMI ISLAM

0
07.49

Disusun Oleh :
1.  Amanda Erica Prakasiwi                            (E2A015023)
2.  Fransiska Novita Maria Santika       (E2A015022)
3.  Mery Avita Candravoni                    (E2B015021)
4.  Devi Ima Zeni Lestari                        (E2B015023)

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG
2016/2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikannya tepat pada waktunya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas EKONOMI ISLAM  dengan judul “TEORI PERILAKU PRODUSEN“  UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG.
Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberi manfaat  bagi teman- teman sekalian. Kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah kami ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.



                                                                                       Tim Penulis










DAFTAR  ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………………..    
Daftar Isi………………………………………………………………………...     
BAB I             : PENDAHULUAN…………………………………………….
1.1  Latar Belakang Masalah…………………………………….
1.2  Rumusan Masalah…………………………………………..      
1.3  Tujuan Penulisan……………………………………………      
BAB II                        : PEMBAHASAN……………………………………………...      
                        2.1 Pengertian produksi………………………………………...      
                        2.2 Tujuan dari produksi……………………………………….       
2.3 Motivasi produsen dalam produksi……..……………………………………………..  
2,4  Formulasi Mashlahah bagi produsen……………………...        
                        2.5 Penurunan kurva penawaran dan nilai-nilai islam dalam
                              produksi …...........................................................................       
BAB III          : PENUTUP
                        3.1 Kesimpulan…………………………………………………      
                        3.2 Saran………………………………………………………..      
Daftar Pustaka………………………………………………………………….      







PENDAHULUAN

·         Latar Belakang
Pada bab ini akan membahas perilaku produsen, meliputi motivasi dan tujuannya dalam berproduksi, perilaku yang berkaitan dengan upaya meraih mashlahah, hingga prinsip dan nilai yang harus dipeganggnya. Perilaku produsen ini kemudian akan menjadi dasar kurva penawaran di pasar. Pemaparan kegiatan produksi pada masa Rasullulah SAW. Serta sejarah kegiatan produksi menurut al –Quran akan melengkapi pembahasan perilaku produsen dalam bab ini. Konsumen akan  mengalokasikan anggaran yang di milikinya sedemikian rupa untuk mengkonsumsi barang dan jasa yang dapat menciptakan mashlahah secara maksimal. Dengan memperoleh mashlahah yang maksimal di harapkan konsumen akhirnya dapat memperoleh falah, yaitu kehidupan bahagia di dunia dan akhirat.Dari usaha untuk memaksimalkan  mashlahah ini kemudian bisa didapatkan fungsi dan kurva permintaan.

·         Rumusan Masalah
1. Apakah  pengertian produksi menurut islam ?
2. Apa tujuan dari produksi menurut islam ?
3. Apa Motivasi produsen berproduksi ?
4. Bagaimana formulasi mashlahah bagi produsen ?
5. Bagaimana penurunan kurva penawaran dan nilai-nilai islam dalam islam ?


·         Tujuan penulisan
1.      Mengetahui pengertian produksi menurut islam
2.      Mengetahui tujuan dari produksi menurut islam
3.      Mengetahui Motivasi produsen berproduksi
4.      Mengetahui formulasi mashlahah bagi produsen
5.      Mengetahui bagaimana penurunan kurva penawaran dan nilai-nilai islam dalam islam



PEMBAHASAN
Teori Perilaku Produsen
A.    Pengertian dan Ruang Lingkup Produksi Menurut Islam
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan manusia masih sederhana dan sedikit, kegiatan produksi dan konsumsi sering kali dilakukan oleh seseorang sendiri. Seseorangg memproduksi sendiri barang dan jasa yang dikonsumsinya. Seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan konsumsi dan keterbatasan sumber daya yang ada (termasuk kemampuannya), maka seseorang tidak dapat lagi menciptakan sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya, tetapi memperoleh dari pihak lain yang mampu menghasilkannya. Untuk memperoleh efisiensi dan meningkatkan produktivitas, muncullah spesialisasi dalam produksi. Saat ini hampir tidak ada orang yang mampu mencukupi sendiri kebutuhan konsumsinya. Beberapa ahli ekonomi Islam memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, meskipun substansinya sama. Berikut ini beberapa pengertian produksi menurut para ekonom Muslim kontemporer.

1.      Kahf (1992) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif Islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia akhirat.
2.      Mannan (1992)  menekankan pentingnya motif altruisme bagi produsen yang islami sehingga ia menyikapi dengan hati-hati konsep Parreto Optimality dan Given Demand Hypotesis yang banyak dijadikan sebagai konsep dasar produksi dalam ekonomi konvensional.
3.      Rohman (1995) menekankan pentingnya keadilan dan kemerataan produksi (distribusi produksi secara merata)
4.      Ul haq (1996) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardlu kifayah yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.Siddiqi (1992) mendefinisikan kegiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan memperhatikan nilai keadilan dan kebijakan/kemanfaatan bagi masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka ia telah bertindak islami.

B.        Tujuan Produksi
Sebagaimana telah di kemukakan ,kegiatan produksi merupakan respon terhadap   kegiatan konsumsi,atau sebaliknya. Misalnya,dalam konsumsi kita dilarang untuk memakan atau meminum barang –barang yang haram,seperti alcohol,babi,bangkai,binatang yang tidak disembelih atas nama Allah,dan binatang buas. seorang konsumen yang berperilaku Islami juga tidak boleh melakukan
israf (berlebih-lebihan),tetapi hendaknya konsumsi dilakukan dalam takaran yang moderat. Perilaku konsumen yang seperti ini tentu akan sulit terwujud apabila kegiatan produksinya tidak sejalan. Dalam situasi seperti ini implementasi perilaku konsumsi yang islami sulit direalisasikan. Jadi perilaku produsen harus sepenuhnya sejalan dengan perilaku konsumen.
Gambar 6.1
Tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang diwujudkan dalam bentuk :
 1. pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat,
 2. menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya,
 3. menyiapkan persediaan barang / jasa di masa depan ,
 4. pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
C.        Motivasi Produsen dalam Berproduksi
motivasi utama bagi produsen adalah mencari keuntungan material (uang) secara maksimal dalam ekonomi konvensional sangatlah dominan,meskipun kemungkinan juga masih terdapat motivasi lainnya. Produsen adalah seorang profit seeker sekaligus profit maximizer. Strategi, konsep, teknik produksi semuanya diarahkan untuk mencapai keuntungan maksimum, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang. Milton friedman seorang nobel laureate di bidang ekonomi menunjukan bahwa satu-satunya fungsi dunia usaha adalah melakukan aktivitas yang ditunjukan untuk meningkatkan keuntungan .
Isu penting yang berkembang menyertai motivasi produsen adalah masalah etika dan tanggung jawab social produsen. Keuntungan maksimal telah menjadi sebuah insentif yang teramat kuat bagi produsen untuk melaksanakan produksi. Akibatnya,motivasi untuk mencari keuntungan maksimal sering kali menyebabkan produsen mengabaikan etika dan tanggung jawab sosilanya,meskipun mungkin tidak melakukan pelanggaran hukum formal. Contoh skala internasional adalah adanya masalah etika yang serius ketika Negara-negara maju mengimpor kayu dalam jumlah besar yang merupakan hasil curian dari hutan nagara-negara seperti Brazil dan Indonesia, tuntutan  dan protes yang di ajukan oleh negar penghasil kayu terbesar di dunia (Brazil & Indonesia) kepada nagara-negara yang tergabung daklam  G-8  agar membuat legislasi yang melarang warganya untuk tidak memgimpor kayu tersebut tidak di respon positif .Tindakan tersebut tentu sangat merugikan Negara-negara penghasil kayu,oleh karenanya hal tersebut merupakan pelanggaran etika yang amat serius.
Motivasi produsen untuk memaksimalkan keuntungan sering kali murugikan pihak
lain,sekaligus dirinya sendiri.dalam pandangan ekonomi islam,motivasi produsen semestinya sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu sendiri. Jika tujuan produksi adalah menyediakan kebutuhan material dan spiritual,maka motivaasi produsen tentu saja mencari mashlahah.Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain memang tidak di larang ,sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam.
1.keuntungan ,kerja,dan tawakal
Keuntungan bagi kegiatan produksi dalam ekonomi islam tidak perlu disangsikan lagi,dalam ajaran islam bersikap sangat positif dan proaktif terhadap upaya manusia untuk mencari keuntungan sepanjangan cara yang dilakukan tidak melanggar syariat.Mencari keuntungan murupakan konsekuensi dari aktifitas kerja yang di lakukan seseorang,sementara keuntungan sendiri merupakan rezeki yang di berikan oleh Allah kepada hambanya.Kerja merupakan sarana untuk penghidupan serta untuk mensyukuri nikmat Allah yang di berikan kepada hambanya.Dengan kerja maka seseorang dapat memperoleh hak yang sah sehingga orang lain tidak dapat mengganggu haknya.Sebagian orang bersikap pasif (diam) dalam bekerja dengan alasan bertawakal (berserah diri) kepada Allah.Keadaan seseorang tidak akan berubah jika manusia itu sendiri tidak berusaha untuk merubahnya sendiri.
2.Kegiatan produksi pada Masa Rasulullah Muhammad Saw
Masyarakat Islam pada dasarnya adalah masyarakat produktif,sebagaimana telah di tunjukan dalam sejarah industri pada masa Rasulullah.Menurut Abul hasan bin mas’ud al khuza’ie al andalusiy di dalam bukunya bahwa pada masa Rasulullah terdapat kurang lebih 178 usaha industri dan bisnis barang dan jasa yang menggerakkan perekonomian masyarakat pada masa itu.Di antara berbagai industri tersebut ,terdapat 12 macam yang menonjol,yaitu:
-Pembuatan senjata & usaha dari besi -Perusahaaan kayu & bangunan
-Perusahaan tenun –tenunan                           -Perusahaan merian dari kayu
-Perusahaan perhiasan & kosmetik                 -Arsitektur perumahan
-Perusahaan alat timbangan &sejenisnya        -Pembuatan alat-alat berburu
-Perusahaan perkapalan                                   -Pekerjaaankedokteran & kebidanan
-Usaha penerjemahan buku                             -Usaha kesenian & kebudayaan lainya
Kegiatan yang produktif merupakan suatu bentuk ketaatan pada perintah Allah.Tujuannya dari syariat islam adalah mashlahah al ibad yang memberi manfaat bagi umat.  
D.Formulasi Mashlahah bagi produsen
       Mashlahah terdiri dari komponen,yaitu manfaat (fisik&non fisik) dan berkah.Dalam lingkup produsen/perusahaan mereka akan perhatian pada keuntungan(profit) yang dapat berupa keuntungan material yang selanjutnya dapat di manfaatkan lagi seperti mashlahah fisik ,intelektual,maupun social.
Rumusan mashlahah yang menjadi perhatian produsen adalah:
Mashlahah  (M) = keuntungan (π) + berkah (B)                                                         (6.1)
Keuntngan (π) = TR (pendapatan total/ total revenue) – TC (biaya total/total cost)  (6.2)
B (berkah) = BR (berkah revenue/ berkah yang di terima secara langsung) - BC(berkah cost/biaya untuk mendapatkan berkah)= -BC
dari persamaan 6.1 maka M = TR – TC – BC                                                            (6.3)
Adanya biaya untuk mencari berkah (BC) tentu akan membawa implikasi terhadap harga jual barang dan jasa yang dihasilkan produsen.Harga jual produk adalah harga yang telah mengakomodasi pengeluaran berkah,yaitu:          BP= P + BC
Dengan demikian, rumusan mashlahah yang di ekspresikan dalam persamaan 6.3 akan berubah menjadi :  M= BTR- TC –BC
Dengan pendekatan kalkulus terhadap persamaan di atas ,maka di temukan pedoman yang bisa digunakan oleh produsen dalam memaksimumkan mashlahah atau optimum mashlahah condition (OMC) yaitu :
BP dQ = dTC+dBC                                                                                                    (6.4)
Jadi optimum mashlahah condition dari persamaan (6.4) di atas menyatakan bahwasanya mashlahah akan maksimum jika dan hanya jika nilai dari unit terakhir yang di produksi (BPdQ) sama dengan perubahan (tambahan) yang terjadi pada biaya total (dTR) dan pengeluaran berkah total (dBC) pada unit terakhir yang di produksi. Jika nilai dari unit terakhir yang diproduksi (BPdQ) masih lebih besar dari pengeluarannya, dTC + dBC ,maka produsen akan mempunyai dorongan (incentive) untuk menambah jumlah produksi lagi.Hanya jika nilai unit terakhir hanya pas untuk membayar kompensasi yang dikeluarkan dalam rangka memproduksi unit tersebut,dTC +  dBC ,maka tidak akan ada lagi dorongan bagi produsen untuk menambah produksi lagi. Dalam kondisi demikian produsen dikatakan berada pada posisi keseimbangan (aquilibrium) atau optimum.    
E.Penurunana kurva penawaran
   Kurva penurunan adalah kurva yang mununjukan hubungan antara tingkat harga dengan jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen.kurva akan menunjukan respons produsen dalam memasok outputnya terhadap perkembangan harga produk di pasar.  
Tabel 6.1
Maksimisasi Mashlahah Produsen
(Diasumsikan Harga 171 )
Q
dQ
BP
TC
dTC
BC
dBC
BPdQ
dTC+dBC
1
1
171
140
-
18
-
171
-
2
1
171
145
145
20
20
171
165
3
1
171
291
146
41
21
171
167
4
1
171
293
147
43
22
171
169
5
1
171
295
148
45
23
171
171
6
1
171
297
149
47
24
171
173
7
1
171
299
150
49
25
171
175
8
1
171
301
151
51
26
171
177
9
1
171
303
152
53
27
171
179
10
1
171
305
153
55
28
171
181
11
1
171
307
154
57
29
171
183

Ket :      Q : unit yang di produuksi
            dQ : tambahan jumlah yang di produksi
            BP : harga jual unit yang di produksi
            TC: biaya total produksi
            dTC: tambahan biaya bagi unit terakhir
            BC: pengeluaran untuk memperoleh berkah
            dBC :tambaha pengeluaran untuk memperoleh berkah

Q
dQ
BP
TC
dTC
BC
dBC
BPdQ
dTC+dBC
1
1
181
140
0
18
0
181
-
2
1
181
145
145
20
20
181
165
3
1
181
291
146
41
21
181
167
4
1
181
293
147
43
22
181
169
5
1
181
295
148
45
23
181
171
6
1
181
297
149
47
24
181
173
7
1
181
299
150
49
25
181
175
8
1
181
301
151
51
26
181
177
9
1
181
303
152
53
27
181
179
10
1
181
305
153
55
28
181
181
11
1
181
307
154
57
29
181
183

Jika harga naik,ceteris paribus,maka jumlah barang yang akan diproduksi dan ditawarkan ke pasar akan naik,demikian pula sebaliknya.
Hukum penawaran


F.Nilai-nilai Islam dalam produksi
  Upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai islam.Metwally (1992) mengatakan ,”perbedaan dari perusahaan–perusahaan non islam tak hany pada tujuannya,tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya. Nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai utama dalam ekonomi islam,yaitu :khalifah ,adil ,dan tafakur.Secara rinci meliputi:
1.berwawasan jangka panjang                        4.adil dalam bertransaksi
2.menghormati hak orang lain             5.memiliki wawasan sosial
3.memuliakan prestasi/produktivitas               6.dan lain-lain
Penerapan niali-nilai tersebut dalam produksi tidak saja akan mendatangka keuntungan bagi produsen,tetapi sekaligus akan mendatangkan berkah.Dengan cara ini produsen akan memperoleh kebahagiaan hakiki,yaitu di dinia dan juga di akhirat.


  
PENUTUP
·         KESIMPULAN
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen.Saat kebutuhan manusia masih sederhana dan sedikit, kegiatan produksi dan konsumsi sering kali dilakukan oleh seseorang sendiri, seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan konsumsi dan keterbatasan sumber daya yang ada (termasuk kemampuannya), maka seseorang tidak dapat lagi menciptakan sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya, tetapi memperoleh dari pihak lain yang mampu menghasilkannya.

About the author

Donec non enim in turpis pulvinar facilisis. Ut felis. Praesent dapibus, neque id cursus faucibus. Aenean fermentum, eget tincidunt.

0 komentar: